You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Kaji Pemberian TKD Dalam Bentuk Beras
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Kaji Pemberian TKD Dalam Bentuk Beras

Sudah kami mulai percontohan di kantor Dinas KPKP mulai Januari

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana tidak hanya memberikan tunjangan kinerja daerah (TKD) dalam bentuk tunai kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Rencananya, TKD juga akan diberikan dalam bentuk beras.

Sejak Januari lalu, kebijakan tersebut sudah diuji coba di Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan pangan (KPKP). Ke depan, kebijakan tersebut akan diterapkan kepada semua PNS. Skema yang dijalankan yakni mengambil dari nilai TKD yang diterima oleh masing-masing PNS.

Temukan Jentik Nyamuk, Basuki Ancam Potong TKD Guru dan Kepala Sekolah

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, setiap PNS akan mendapatkan 5 kilogram beras setiap bulannya. Satu kilogram seharga Rp 12 ribu. Artinya setiap PNS akan dipotong TKD-nya sebesar Rp 60.000. Namun jika PNS memiliki tanggungan, seperti istri dan anak juga akan diberikan masing-masing lima kilogram.

"Sudah kami mulai percontohan di kantor Dinas KPKP per Januari," ujar Darjamuni, saat rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/3).

Darjamuni menambahkan, pihaknya bekerjasama dengan PT Food Tjipinang Station dalam penyediaan beras ini. Kebijakan ini bertujuan membantu ketahanan pangan di Ibukota. "Kami mengusulkan untuk diterapkan diseluruh PNS," ucapnya.

Menurutnya, ada dua opsi yang diajukan, yakni pertama kebijakan langsung diterapkan bagi semua PNS. Kedua diberikan kebebasan kepada PNS untuk mengambil beras tersebut atau tidak.

Jika kebijakan ini diterapkan, Pergub nomor 193 tahun 2015 tentang TKD, harus direvisi. Dalam revisi disebutkan pemberian tunjangan berupa uang dan beras.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1377 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye987 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye809 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye752 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personTiyo Surya Sakti
close