You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Kaji Pemberian TKD Dalam Bentuk Beras
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Kaji Pemberian TKD Dalam Bentuk Beras

Sudah kami mulai percontohan di kantor Dinas KPKP mulai Januari

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana tidak hanya memberikan tunjangan kinerja daerah (TKD) dalam bentuk tunai kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Rencananya, TKD juga akan diberikan dalam bentuk beras.

Sejak Januari lalu, kebijakan tersebut sudah diuji coba di Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan pangan (KPKP). Ke depan, kebijakan tersebut akan diterapkan kepada semua PNS. Skema yang dijalankan yakni mengambil dari nilai TKD yang diterima oleh masing-masing PNS.

Temukan Jentik Nyamuk, Basuki Ancam Potong TKD Guru dan Kepala Sekolah

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, setiap PNS akan mendapatkan 5 kilogram beras setiap bulannya. Satu kilogram seharga Rp 12 ribu. Artinya setiap PNS akan dipotong TKD-nya sebesar Rp 60.000. Namun jika PNS memiliki tanggungan, seperti istri dan anak juga akan diberikan masing-masing lima kilogram.

"Sudah kami mulai percontohan di kantor Dinas KPKP per Januari," ujar Darjamuni, saat rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/3).

Darjamuni menambahkan, pihaknya bekerjasama dengan PT Food Tjipinang Station dalam penyediaan beras ini. Kebijakan ini bertujuan membantu ketahanan pangan di Ibukota. "Kami mengusulkan untuk diterapkan diseluruh PNS," ucapnya.

Menurutnya, ada dua opsi yang diajukan, yakni pertama kebijakan langsung diterapkan bagi semua PNS. Kedua diberikan kebebasan kepada PNS untuk mengambil beras tersebut atau tidak.

Jika kebijakan ini diterapkan, Pergub nomor 193 tahun 2015 tentang TKD, harus direvisi. Dalam revisi disebutkan pemberian tunjangan berupa uang dan beras.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4013 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1745 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1555 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1418 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik